Sosialisasi Netralitas Dalam Pilkada Tahun 2024 Dan Saber PUNGLI Di Kawasan Pemerintah Desa Lahang Tengah Serta Sosialisasi Pajak PBB.


www.lahangtengah.desa.id- Pada tanggal 27 September 2024 hari jum'at betepatan di aula kantor desa Lahang Tengah telah di adakan acara sosialisasi Netralitas Dalam Pilkada tahun 2024 Dan Saber PUNGLI di kawasan pemerintah Desa Lahang Tengah serta Sosialisasi pajak PBB. 

Acara di hadiri oleh, Bapak Kepala Desa Lahang Tengah (Rino.S.Kom), sekretastis Desa Lahang Tengah, BPD beserta anggota, perangkat desa Lahang Tengah, LPM beserta anggota, anggota panitia PPS, 
 Bpk RT, RW. 

Dimulai dengan kata sambutan dari Bpk BPD, dan dilanjutkan dengan penyampaian dari Bapak Kepala Desa Lahang Tengah ( Rino.S.Kom) terkait sosialisasi netralitas pilkada tahun 2024, dan saber PUNGLI dan dan tambahan sosialiasai pajak PBB. 

BAWASLU telah mengeluarkan surat pemberitahuan tentang netralitas Pilkada terhadap para kepala desa. Dimana kepala desa, lurah, dan perangkat dess dilarang untuk berkampanye dan berpihak pada partai apa pun, yang telah tertera di UUD 1945.
Jika ada yang melanggar aturan tersebut maka akan ditindak lanjuti oleh BAWASLU dan akan mendapat kan hukuman 1 tahun penjara serta denda. 

PUNGLI adalah singkatan dari Pungutan Liar. Maksudnya adalah meminta uang tanpa ada tujuan nya atau menggunakan suatu uang yang diberikan untuk kepentingan periabdi dan merugikan orang lain diluar musyawarah, PUNGLI juga ada aturan dan hukuman nya, dengn bukti dan penyelidikan yang detail oleh pelpor. 

PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), pajak yang bersifat kebendaan dimana besar nya pajak ditentukan atas tanah dan atau bangunan. Pada dasar nya PBB dilakukan sekali setahun dan harus di bayar paling lambat tanggal 30 September 2024 setelah mendapatkan surat pemebritahuan pajak terhutang (SPPT) dari Otoritas pajak,  wajib pajak PBB adalah pemilik tanah dan banguan sedangkan kita pemilik rumahnya, dimana pajak ini sudah akan jatuh tempo pada bulan ini. 

Diharapkan kepada seluruh RT, RW, Lurah perangkat desa seta semua yang hadir bisa mengikuti aturan yang telah ditentukan dan saling mengingatkan terhadap satu sama lain agar tetap terjaganya citra desa dan diri kita sendiri. Serta berjalan nya dengn baik dan nyaman semua kegiatan kepada yang telah di tugas kan. Ungkap Bapak Kepala Desa (Rino.S.Kom). 

Penulis: RISMAYATI







Potensi Desa

Potensi desa adalah segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa sebagai modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa.

Profil Desa

Desa Lahang Tengah berada di kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Indonesia. Desa Lahang Tengah merupakan desa yang berdiri pada tahun .....

Transparansi Desa

Infografis Pemasukan dan Pengeluaran Keuangan Desa.

Copyright © 2023 Desa Lahang Tengah